BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Modal kerja merupakan masalah pokok dan topik penting yang sering kali dihadapi oleh perusahaan, karena hampir semua perhatian untuk mengelola modal kerja dan aktiva lancar yang merupakan bagian yang cukup besar dari aktiva. Modal kerja dibutuhkan oleh setiap perusahaan untuk membelanjai operasinya sehari-hari, misalnya : untuk memberikan persekot pembelian bahan mentah, membiayai upah gaji pegawai, dan lain-lain, dimana uang atau dana yang dikeluarkan tersebut diharapkan dapat kembali lagi masuk dalam perusahaan dalam waktu singkat melalui hasil penjualan produksinya. Oleh karena itu, perusahaan dituntut untuk selalu meningkatkan efisiensi kerjanya sehingga dicapai tujuan yang diharapkan oleh perusahaan yaitu mencapai laba yang optimal.
Salah satu masalah kebijaksanaan keuangan yang dihadapi perusahaan adalah masalah efisiensi modal kerja. Manajemen modal kerja yang baik sangat penting dalam bidang keuangan karena kesalahan dan kekeliruan dalam mengelola modal kerja dapat mengakibatkan kegiatan usaha menjadi terhambat atau terhenti sama sekali. Sehingga, adanya analisis atas modal kerja perusahaan sangat penting untuk dilakukan untuk mengetahui situasi modal kerja pada saat ini, kemudian hal itu dihubungkan dengan situasi keuangan yang akan dihadapi pada masa yang akan datang. Dari informasi ini dapat ditentukan program apa yang harus dibuat atau langkah apa yang harus diambil untuk mengatasinya.
Pengelolaan modal kerja merupakan hal yang sangat penting dalam perusahaan, karena meliputi pengambilan keputusan mengenai jumlah dan komposisi aktiva lancar dan bagaimana membiayai aktiva ini. Perusahaan yang tidak dapat memperhitungkan tingkat modal kerja yang memuaskan, maka perusahaan kemungkinan mengalami insolvency (tak mampu memenuhi kewajiban jatuh tempo) dan bahkan mungkin terpaksa harus dilikuidasi. Aktiva lancar harus cukup besar untuk dapat menutup hutang lancar sedemikian rupa, sehingga menggambarkan adanya tingkat keamanan (margin safeti) yang memuaskan. Sementara itu, jika perusahaan menetapkan modal kerja yang berlebih akan menyebabkan perusahaan overlikuid sehingga menimbulkan dana mengaggur yang akan mengakibatkan inefisiensi perusahaan, dan membuang kesempatan memperoleh laba.
Modal kerja memiliki sifat yang fleksibel, besar kecilnya modal kerja dapat ditambah atau dikurangi sesuai kebutuhan perusahaan. Menetapkan modal kerja yang terdiri dari kas, piutang, persediaan yang harus dimanfaatkan seefisien mungkin. Besarnya modal kerja harus sesuai dengan kebutuhan perusahaan, karena baik kelebihan atau kekurangan modal kerja sama-sama membawa dampak negatif bagi perusahaan.
Modal kerja yang berlebihan terutama modal kerja dalam bentuk uang tunai dan surat berharga dapat merugikan perusahaan karena menyebabkan berkumpulnya dana yang besar tanpa penggunaan secara produktif. Dana yang mati, yaitu dana-dana yang tidak digunakan menyebabkan diadakannya investasi dalam proyek-proyek yang tidak diperlukan dan yang tidak produktif. Disamping itu kelebihan modal kerja juga akan menimbulkan inefisiensi atau pemborosan dalam operasi perusahaan.
Indikator adanya manajemen modal kerja yang baik adalah adanya efisiensi modal kerja (Tunggal,1995:165). Modal kerja dapat dilihat dari perputaran modal kerja (working capital turnover), perputaran piutang (receivable turnover), perputaran persediaaan (inventori turnover). Perputaran modal kerja dimulai dari saat kas diinvestasikan dalam komponen modal kerja sampai saat kembali menjadi kas. Makin pendek periode perputaran modal kerja, makin cepat perputarannya sehingga perputaran modal kerja makin tinggi dan perusahaan makin efisien yang pada akhirnya rentabilitas semakin meningkat.
Dalam penentuan kebijakan modal kerja yang efisien, perusahaan dihadapkan pada masalah adanya pertukaran (trade off) antara faktor likuiditas dan profitabilitas (Van Horne,1997: 217). Jika perusahaan memutuskan menetapkan modal kerja dalam jumlah yang besar, kemungkinan tingkat likuiditas akan terjaga namun kesempatan untuk memperoleh laba yang besar akan menurun yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya profitabilitas. Sebaliknya jika perusahaan ingin memaksimalkan profitabilitas, kemungkinan dapat mempengaruhi tingkat likuiditas perusahaan. Makin tinggi likuiditas, maka makin baiklah posisi perusahaan di mata kreditur. Oleh karena terdapat kemungkinan yang lebih besar bahwa perusahaan akan dapat membayar kewajibannya tepat pada waktunya. Di lain pihak ditinjau dari segi sudut pemegang saham, likuiditas yang tinggi tak selalu menguntungkan karena berpeluang menimbulkan dana-dana yang menganggur yang sebenarnya dapat digunakan untuk berinvestasi dalam proyek-proyek yang menguntungkan perusahaan (Tunggal,1995 : 157).
Selain masalah tersebut di atas perusahaan juga dihadapkan pada masalah penentuan sumber dana. Pemenuhan kebutuhan dana suatu perusahaan dapat dipenuhi dari sumber intern perusahaan, yaitu dengan mengusahakan penarikan modal melalui penjualan saham kepada masyarakat atau laba ditahan yang tidak dibagi dan digunakan kembali sebagai modal. Pemenuhan kebutuhan dana perusahaan dapat juga dipenuhi dari sumber ekstern yaitu dengan meminjam dana kepada pihak kreditur seperti bank, lembaga keuangan bukan bank, atau dapat pula perusahaan menerbitkan obligasi untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Pembiayaan dengan utang atau leverage keuangan menurut Brigham dan Houston (2001: 84) memiliki tiga implikasi penting, yaitu: Pertama, memperoleh dana melalui utang membuat pemegang saham dapat mempertahankan pengendalian atas perusahaan dengan investasi yang terbatas. Kedua, kreditur melihat ekuitas atau dana yang disetor pemilik untuk memberikan marjin pengaman, sehingga jika pemegang saham hanya memberikan sebagian kecil dari total pembiayaan, maka risiko perusahaan sebagian besar ada pada kreditur. Ketiga, Jika perusahaan memperoleh pengembalian yang lebih besar atas investasi yang dibiayai dengan dana pinjaman dibanding pembayaran bunga, maka pengembalian atas modal pemilik akan lebih besar. Sementara itu Sawir (2001: 11) menyebutkan bahwa leverage dapat digunakan untuk meningkatkan hasil pengembalian pemegang saham, tetapi dengan risiko akan meningkatkan kerugian pada masa-masa suram.
Jika perusahaan menggunakan lebih banyak hutang dibanding modal sendiri maka tingkat solvabilitas akan menurun karena beban bunga yang harus di tanggung juga meningkat. Hal ini akan berdampak terhadap menurunnya profitabilitas.
Pada dasarnya, jika perusahaan meningkatkan jumlah utang sebagai sumber dananya hal tersebut dapat meningkatkan risiko keuangan. Jika perusahaan tidak dapat mengelola dana yang diperoleh dari utang secara produktif, hal tersebut dapat memberikan pengaruh negatif dan berdampak terhadap menurunnya profitabilitas perusahaan. Sebaliknya jika utang tersebut dapat dikelola dengan baik dan digunakan untuk proyek investasi yang produktif, hal tersebut dapat memberikan pengaruh yang positif dan berdampak terhadap peningkatan profitabilitas perusahaan.
Siwi (2005) melakukan penelitian tentang analisis pengaruh efisiensi modal kerja, likuiditas, dan solvabilitas terhadap profitabilitas pada perusahaan property dan real estate yang go publik dibursa efek Jakarta pada tahun 1998–2002. Rasio-rasio yang digunakan adalah rasio working capital turnover (WCT), current ratio, debt to equity ratio(DTA) dan return on investment (ROI). Sampel yang digunakan sebanyak 37 perusahaan property dan real estate yang sudah listing dari tahun 1998-2002. Dalam penelitiannya Siwi (2005) menggunakan analisis regresi berganda linier yang hasilnya menunjukkan bahwa secara parsial hanya variabel efisiensi modal kerja (working capital turnover) dan solvabilitas (total debt to total capital assets) yang mempunyai pengaruh terhadap profitabilitas (return on investment) sedangkan variabel likuiditas (current ratio) tidak mempunyai pengaruh terhadap profitabilitas (return on investment). Sedangkan secara simultan semua variabel berpengaruh terhadap profitabilitas. Dalam penelitian ini yang membedakan dengan penelitian Siwi (2005) terletak pada rasio variabel yang digunakan dan tahun penelitian terhadap perusahaan. Penelitian ini menggunakan perusahaan property dan real estate yang sudah listing dari tahun 2006 – 2009, dan menggunakan tambahan variabel rasio Perputaran Kas, Perputaran Piutang, Perputaran Persediaan.
Berdasarkan studi pendahuluan pada industri property dapat diketahui bahwa terdapat beberapa perusahaan yang memiliki jumlah modal kerja (WCT) yang tinggi tetapi memiliki tingkat profitabilitas yang rendah dan beberapa perusahaan memiiliki modal kerja (WCT) yang rendah tetapi memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi. Kenyataan tersebut menyimpang dari teori yang ada, dimana secara teori apabila perusahaan industri barang konsumsi yang memiliki tingkat modal kerja (WCT) yang tinggi maka tingkat profitabilitasnya juga tinggi.
Investasi di property masih jadi pilihan utama kebanyakan orang, sebab orang beranggapan bahwa itu adalah salah satu cara terbaik untuk mengembangkan uang. Secara umum investasi property dianggap lebih aman daripada jenis investasi lainnya. Keuntungan berinvesatsi di property yang paling menarik sebenarnya dari invesatsi di property ini memungkinkan untuk menggunakan uang orang lain untuk mulai berinvestasi. Dengan berinvestasi ke property, mempunyai kesempatan untuk mendapatkan hasil return investasi yang besar. Jika Anda lihat Donald Trump pengusuha property dari Amerika atau Ir. Ciputra dari Indonesia, mereka kaya raya dari bisnis property. Bank juga memiliki property, jika kita perhatikan gedung kantor pusat bertingkat tinggi yang megah, belum lagi puluhan jumlah kantor cabangnya. Penting sekali memahami mengapa property seringkali menjadi pilihan utama orang untuk mengembangkan harta kekayaannya, alasannya bukannya karena property tidak berisiko. Seperti investasi lainnya di property juga mempunyai kendala misalnya para penyewa yang telat membayar sewa rumah, pindah tanpa memberitahu, bangunan yang rusak, kesulitan apapun bisa terjadi.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada investor dan calon investor untuk merumuskan kebijakan dalam melakukan investasi pada perusahaan dalam sektor perusahaan real estate dan properti supaya tingkat pengembalian dari penanaman investasi tersebut memperoleh hasil yang maksismum.
Berdasarkan gambaran tersebut menarik untuk diteliti mengenai “ANALISIS PENGARUH EFISIENSI MODAL KERJA, LIKUIDITAS DAN SOLVABILITAS TERHADAP PROFITABILITAS “(Studi Kasus Pada perusahaan real estate dan property Bursa Efek Jakarta tahun 2006 – 2008).
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang permasalahan maka masalah penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
(more…)